
Taqdir , sering juga disebut Qadha & Qadar , adalah Rukun Iman yang ke 6 .
Dalam redaksi hadits shahih , disebut dengan frasa : Al Qadar khayruhu wa syarruhu . Juga disebut : Al Qadha’ wal Qadar.
Qadha’ ( bentuk mashdar dari qadha ) , bermakna : kehendak , ketetapan.
Qadar ( bentuk mashdar dari qadara ) , bermakna : ukuran , dimensi .
Secara terminologis , ada ikhtilaf :
(1) Sebagian ulama , menyimpulkan bahwa : Qadha’ = Qadar .
(2) Sebagian lagi , membedakan :
–Qadar adalah ketentuan Allaah SWT semula jadi sejak awal zaman .
–Qadha’ adalah ketetapan Allaah SWT terhadap sesuatu hal pada waktu harus terjadi .
Secara terminologis , Taqdir Allaah berarti : segala wujud & peristiwa di alam semesta , yang kejadiannya :
[1] mengambil tempat , waktu , sifat & ukuran ( dimensi ) tertentu ,
[2] mengikuti hukum Kausalitas ( Sebab-Akibat ) tertentu ,
[3] yang berada di dalam ‘ilmu dan ketentuan-Nya sejak semula jadi pada awal zaman ,
[4] dan tertulis di dalam sebuah ( megaserver ) yang disebut “Lauh Mahfuzh” / papan catatan yang terpelihara .
[ QS 85 Al Buruuj ayat 22 ] .
Lauh Mahfuzh juga disebut “Kitaabun Mubiin“
/ Kitab yang Nyata [ QS 10 Yunus ayat 61 ] .
———————☕ Silahkan baca juga : ——————————
—————————————————————alifis@corner—-
*Terkait dengan “Manusia” dan Jinn , Taqdir Allaah terbagi 2 macam :
(1) TAQDIR MUBRAM :
Taqdir Allah yang sudah pasti , yang tak akan berubah & tak dapat diubah oleh situasi apa pun .
[ QS 10 Yunus ayat 96 ]
[ QS 50 Qaaf ayat 29 ] .
(2) TAQDIR MU’ALLAQ :
Taqdir Allaah yang masih menerima perubahan , jika Allaah menghendaki .
[ QS 13 Ar Ra’d ayat 39 ] .
Imam Al Qurthubi , menafsirkan QS 13 Ar Ra’d ayat 39 sebagai berikut :
“Semua taqdir Allaah yang telah tertulis ( di Lauh Mahfuzh ) itu bisa dihapus jika Dia menghendaki , atau ( bisa ) Dia tetapkan sesuai denngan kehendak-Nya”
[ Kitab Tafsir Al Jami’ li Ahkamil Qur-aan , Juz IX , halaman 329 ] .
Rasulu-Llaah Muhammad SAW menegaskan bahwa yang dapat menghapus / mengubah taqdir Allaah yang telah tertulis di dalam Lauh Mahfuzh , adalah “do’a” .
( HSR Sunan Ibnu Majah , Juz I , halaman 47 ) .
*TAQDIR dan Kemerdekaan Ikhtiari [ Memilih Taqdir yang Baik ] bagi Manusia & Jinn.
(1) Segala sesuatu yang dilakukan manusia ( & jinn ) , tidak dapat terlepas dari taqdir Allaah.
(2) Berbeda dengan makhluq yang lain , manusia ( & jinn ) memiliki kemerdekaan ikhtiari untuk memilih taqdir yang baik yang dikehendakinya.
(3) Kemerdekaan ikhtiari tersebut , bagian langsung yang tidak terpisahkan dari taqdir Allaah untuk manusia ( & jinn ) .
(4) Bagi seorang Muslim yang taat , kemerdekaan ikhtiari tersebut akan digunakan secara amanah & penuh tanggungjawab , seraya tetap bertawakkal kepada Allaah SWT .
Untuk membekali manusia agar mampu berikhtiar secara baik & proporsional , Allaah SWT juga telah menentukan Taqdir Progresif & Taqdir Regresif , sebagai bekal inheren di dalam fithrah kemanusiaan kita semua.
( lihat Bagian ke III dan ke IV ).
Hikmah Beriman kepada Qadha’ & Qadar :
Apabila kita yakini dengan sungguh-sungguh , beriman kepada Qadha’ & Qadar , akan menghasilkan mindset & mental seorang pejuang tangguh dalam pergaulan hidup , yang :
(1) Selalu berhati-hati memegang teguh keimanan , menjaga ketaqwaan dalam sikap & perilaku , karena takut terhadap Azab & Kemurkaan Allaah SWT .
[ QS 7 Al A’raf ayat 96 – 99 ] .
(2) Menghadapi segala sesuatu dengan qalbu yang tenang :
-tidak berduka terhadap semua yang luput dari kita.
-tidak gembira melampaui batas terhadap semua yang dikaruniakan-Nya kepada kita.
[ QS 57 Al Hadid ayat 22 – 23 ] .
(3) Bersikap tenang , tidak gelisah .
Ketika tertimpa asy Syarru , bersabar & tidak berkeluhkesah. Ketika mendapatkan
al Khayru , bersyukur & tidak kikir .
[ QS 70 Al Ma’arij ayat 19 – 35 ] .
Wa-Llaahu a’lam bish shawaab.
Salam takzim.
Samsoe Basaroedin – Cangkrukan WAG
